Sunday, April 7, 2013

akuntansi internasional


PENDAHULUAN

  1. Definisi Akuntansi Internasional
Konsep dari akuntansi universal atau dunia adalah yang paling luas ruang lingkupnya. Konsep ini mengarahkan akuntansi internasional menuju formulasi dan studi atas satu kumpulan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara universal. Tujuannya adalah untuk mendapatkan satu standardisasi lengkap atas prinsip-prinsip akuntansi secara internasional.
Di dalam kerangka kerja konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai sebuah sistem universal yang dapat diterapkan di semua negara. Sebuah seperangkat prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (generally accepted accounting principles-GAAP) yang diterima di seluruh dunia, seperti yang berlaku di Amerika Serikat, akan dibentuk. Praktik dan prinsip-prinsip yang dikembangkan akan dapat diberlakukan di seluruh negara. Konsep ini akan menjadi sasaran tertinggi dari suatu sistem internasional.
Konsep dari akuntansi komparatif atau akuntansi internasional mengarahkan akuntansi internasional kepada studi dan pemahaman atas perbedaan-perbedaan nasional di dalam skuntansi. Hal ini meliputi :
1. Kesadaran akan adanya keragaman internasional di dalam akuntansi
perusahaan dan praktik-praktik pelaporan.
2. Pemahaman akan prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi dari masing-
masing negara.
3. Kemampuan untuk menilai dampak dari beragamnya praktik-praktik akuntansi
pada pelaporan keuangan.
Munculnya paradigma baru di dalam akuntansi internasional memperluas kerangka kerja dan pemikiran untuk memasukkan ide-ide baru dari akuntansi internasional. Sebagai akibatnya, terbit daftar yang sangat panjang akan konsep-konsep dan teori-teori akuntansi yang dibuat oleh Amenkhienan untuk memasukkan hal-hal sebagai berikut :
1. Teori universal atau dunia
2. Teori multinasional
3. Teori komparatif
4. Teori transaksi-transaksi internasional
5. Teori translasi
Masing-masing teori-teori di atas memberikan dasar bagi pengembangan dari sebuah kerangka kerja konseptual untuk akuntansi internasional. Meskipun akan terdapat argumentasi mengenai teori manakah yang akan lebih disukai.
DEFINISI AKUNTANSI INTERNASIONAL :

Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general purpose yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk:
  • Analisa komparatif internasional
  • Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi2 bisnis mulitnasional
  • kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
  • harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar


  1. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional adalah
1.Sumber Pendanaan

Dinegara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalu pengukuran akuntansi yang konservatif.

2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.

3. Perpajakan

Dikebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.

4. Ikatan Politik dan Ekonomi

5.Inflasi

Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6.Tingkat Perkembangan Ekonomi

Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.

7.Tingkat Pendidikan

Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8. Budaya

Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

C. SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
-          Pengaruh Akuntansi Itali
-          Luca Paoli :
  •  Mathematician
  •   Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita
  • 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:
1. Buku Memorandum
2. Jurnal
3. Buku Besar
-     Pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama akhir abad pertengahan
-     Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris
-     Tahun 1870-an tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris.Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris.
-     Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
-     Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri.
-     Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
DEFINISI AKUNTANSI  INTERNASIONAL
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi diseluruh dunia.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu : (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
1. Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
a. Sistem Hukum
b.Sistem Politik
c. Sifat kepemilikan bisnis
d. Perbedaan besaran dan kompleksitas perusahaan-perusahaan bisnis
e. Iklim Sosial
f.Tingkat kompetensi manajemen bisnis dan komunitas keuangan
g. Tingkat campur tangan bisnis legislative
h. Ada legislasi akuntansi tertentu
i. Kecepatan inovasi bisnis
j. Tahap pembangunan ekonomi
k. Status Pendidikan dan organisasi professional
2. Internasionalisasi Disiplin Akuntansi
Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
a. Spesialisasi
b. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
c. Alasan historis
3. Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.
TUJUAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Adapun tujuan dari adanya akuntansi internasional adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transaparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-stnadar yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
4. Untuk membantu dan memudahkan bisnis atau usaha antar Negara-negara di dunia.
5.  Membantu perekonomian dunia ke arah yang lebih baik.
D.    Akuntansi Internasional ( Konvergensi & Harmonisasi )
Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu, harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS). Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS.
Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia (diwakili Presiden SBY) sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan negara-negara G-20. Tujuan dari kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS ini memiliki manfaat lain seperti meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi dengan IFRS). Konvergensi ini seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008 lalu, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi di Indonesia masih berisiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
SAK yang dikonvergensikan dengan IFRS ini diterapkan pada entitas-entitas yang memiliki fungsi fidusia (memegang kepentingan orang banyak) atau disebut juga dengan berakuntabilitas publik. Contoh entitas yang memiliki fungsi fidusia adalah entitas perbankan, BUMN, dan entitas yang menjual saham di pasar modal. Komponen utama dari SAK adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diadopsi dari International Accounting Standard (IAS) dan International Financial Reporting Standard (IFRS), dan Intepretasi atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diadopsi dari SIC (Standard Intepretation Committee) dan IFRIC (International Financial Reporting Intepretation Committee). Hal ini berarti bahwa IFRSs terdiri dari IAS, IFRS, SIC, dan IFRIC. Perbedaannya, IAS dibuat oleh International Accounting Standards Committee (IASC) organisasi pendahulu IASB yang berdiri pada tahun 1973. IASC ini kemudian direstrukturisasi menjadi IASB pada tahun 1999. Pada tahun 2001, IASC menjadi foundation (IASCF) yang mendanai IASB. Sejak saat itu, IASB meneruskan tugas dari IASC. Untuk membedakan produk buatan IASC dan IASB, standar-standar yang selanjutnya dibuat oleh IASB dinamai dengan IFRS. SIC dibuat oleh Standards Intepretation Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IAS yang principle based. Intepretasi ini sifatnya menjelaskan lebih lanjut mengenai hal-hal yang lebih detail. IFRIC dibuat oleh International Financial Reporting Intepretation Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IFRS.
Entitas yang tidak memiliki fungsi fidusia atau entitas yang memiliki fungsi fidusia namun diijinkan regulatornya (sebagai contoh adalah BPR), menggunakan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik). Hal ini berdasarkan pertimbangan biaya manfaat dalam penyajian laporan keuangan, yang mana biaya penyajian laporan keuangan jangan sampai terlalu besar sehingga tidak sesuai dengan manfaatnya. Untuk entitas tanpa akuntabilitas publik, kebanyakan manfaat laporan keuangan adalah untuk pemilik. Dalam hal ini, penerapan persyaratan SAK (yang konvergen dengan IFRS) untuk entitas tanpa akuntabilitas publik akan menghabiskan banyak biaya yang tidak akan sebanding dengan manfaatnya. Seperti misalnya pengukuran dengan nilai wajar, atau persyaratan pengungkapan informasi yang cukup banyak. Pengaturan dalam SAK ETAP berdasarkan pada prinsip pervasif. Dalam prinsip ini, Kerangka Dasar Penyajian dan Pelaporan Keuangan (KDPPLK) yang dalam SAK bukan merupakan bagian dari standar, dijadikan bagian dari standar ETAP yang memiliki kekuatan mengatur. Selain itu, SAK ETAP masih menggunakan konsep biaya historis (historical cost). Contoh entitas tanpa akuntabilitas publik adalah UMKM dan perusahaan privat.
Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, saat ini sudah memiliki banyak produk-produk keuangan syariah. Dalam hal ini, entitas-entitas yang melakukan transaksi syariah, harus melaporkan transaksi syariah tersebut menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah). Oleh karena itu, saat ini di Indonesia bisa jadi satu entitas yang berakuntabilitas publik (sebagai contoh perbankan) akan melaporkan transaksi konvensionalnya menggunakan SAK dan melaporkan transaksi syariahnya menggunakan SAK Syariah.
Di dunia ini, selain entitas bisnis terdapat juga entitas non-bisnis yang melakukan kegiatan tanpa berorientasi laba. Entitas non-bisnis ini biasa juga disebut sebagai entitas sektor publik (public sector entity) yang terbagi menjadi pemerintahan dan organsiasi non pemerintahan (non governmental organisation). Secara internasional, akuntansi untuk entitas sektor publik diatur oleh International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB) dengan produknya yang disebut dengan IPSAS. IPSAS ini diterapkan untuk entitas sektor publik seperti misalnya pemerintahan, lembaga sosial kemasyarakatan, yayasan, dan partai politik. Di Indonesia, pengaturan untuk sektor publik dipisahkan. Entitas pemerintahan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang disusun oleh komite standar akuntansi pemerintahan, sedangkan entitas nirlaba menggunakan PSAK 45: Pelaproan Keuangan Organisasi Nirlaba. Sementara ini PSAK 45 masih menjadi bagian SAK. Di masa depan, PSAK 45 ini akan dipisahkan menjadi standar akuntansi tersendiri mengingat perbedaan tujuan entitas, tujuan pelaporan, dan rerangka konseptual.
Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hong Kong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya.
Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi â€Å“kompetensi wajib-baru†bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja accounting menghadapi perubahan yang secara terus-menerus akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar global terhadap informasi keuangan? Bagaimanakah persiapan Indonesia untuk IFRS ini?
Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia.
Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintasnegara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.














AKUNTANSI KOMPARATIF

1.            Pengertian Akuntansi Komparatif

Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.
2.      Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.


1. MENJELASKAN NEGARA ANGLO SAXON. Sistem Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistim hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama. Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara. EROPA KONTINENTAL Sistem hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Hampir 60% dari populasi dunia tinggal di negara yang menganut sistem hukum ini. • Adanya suatu sistem pemerintahan negara yang didasarkan atas kedaulatan rakyat. • Bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus berdasar atas hukum atau peraturan perundang-undangan. • Adanya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia (warga negara). • Adanya pembagian kekuasaan dalam negara. • Adanya pengawasan dari badan-badan peradilan (rechterlijke controle) yang bebas dan mandiri, dalam arti lembaga peradilan tersebut benar-benar tidak memihak dan tidak berada di bawah pengaruh eksekutif. • Adanya peran yang nyata dari anggota-anggota masyarakat atau warga negara untuk turut serta mengawasi perbuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah. • Adanya sistem perekonomian yang dapat menjamin pembagian yang merata sumberdaya yang diperlukan bagi kemakmuran warga negara. Unsur-unsur negara hukum ini biasanya terdapat dalam konstitusi. Oleh karena itu, keberadaan konstitusi dalam suatu negara hukum merupakan kemestian. Menurut Sri Soemantri, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang tidak mempunyai konstitusi atau undang-undang dasar. Negara dan konstitusi merupakan dua lembaga yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.
2. Menjelaskan NEGARA COMMONWEALTH/PERSEMAKMURAN Pengertian, negara commonwealth adalah negara yang berasal dari gabungan-gabungan dari negara dominion Inggris Proses terbentuknya, negara bekas jajahan Inggris tersebut setelah diberikan kemerdekaan, kemudian mereka bergabung ke induk kerajaan Inggris Kedaulatan, negara dominon bebas dalam menentukan politik luar negri Protektorat, jika ada negara lemah meminta perlindungan kepada negara yang kuat disebut negara protektorat.

Beberapa Perbedaan PSAK dan IFRS adalah sebagai berikut:
1.PSAK mengkombinasikan basis prinsip dan basis aturan sedangkan IFRS berbasis prinsip saja.
2.Jika nilai historis lebih rendah maka disajikan sebesar nilai historis, sedangkan IFRS nilai historis tetap dipergunakan.
3.IFRS ada kecenderungan penyajian nilai harta dan kewajiban sebesar nilai wajar.
4.IFRS menyajikan perbandingan nilai wajar dengan historis.
5.Pada IFRS ada perubahan istilah dan komponen laporan keuangan.
6.Penggunaan profesional Judgment

Perbedaan
IFRS 
1. Sumber:
IAS 1,
Presentation of Financial Statements
2. Neraca:
Penyajian bukan aset lancar ataupun aset tidak lancar,hanya bila penyajian likuiditas lebih relevan dan dapat diandalkan untuk item tertentu
3. Laporan Kinerja Keuangan:
Laporan laba rugi komprehensip
4. Laporan Laba/Rugi:
Tidak memiliki format standar meskipun pengeluaran harus disajikan dengan memilih salah satu dari dua format
5. laporan Arus kas(format dan metode):
Pos standar tetapi ketentuan terbatas pada isinya. Menggunakan metode langsung atau metode tidak langsung
6. Pos Luar biasa:
Didalam IFRS dilarang
7. Penyajian Keuntungan dan Kerugian  yang diakui /Pendapatan Komprehensif lainnya:
Menyajikan laporan keuangan yang mengakui keuntungan dan kerugian dalam catatan terpisah ataupun tidak pada laporan perubahan ekuitas pemegang saham
8. Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi:
Menggunakan metode ekuitas yang menunjukkan hasil saham sesudah pajak
9. Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi:
Memberikan informasi yang rinci atau signifikan atas aktiva , kewajiban ,pendapatan dan hasil
10. Tanggung Jawab Laporan Keuangan:
Tidak diatur
11. Komponen Laporan Keuangan:
Laporan posisi keuangan,Laporan laba-rugi
PSAK 
1.Sumber:
PSAK No.1 ( Revisi 1998),Penyajian Laporan keuangan
2. Neraca:
Memerlukan penyajian aset lancar maupun aset tidak lancar kecuali untuk industri tertentu seperti bank
3. Laporan Kinerja Keuangan:
Laporan laba rugi
4. Laporan Laba/Rugi:
Sama seperti IFRS. Tetapi ,ada perbedaan rincian pada item yang disajikan pada laporan pendapatan yang diterima di muka
5. laporan Arus kas(format dan metode):
Sama dengan IFRS tetapi dalam beberapa  entitas harus menggunakan metode langsung
6. Pos Luar biasa:
Item pos luar biasa masih harus dilaporkan
7. Penyajian Keuntungan dan Kerugian  yang diakui /Pendapatan Komprehensif lainnya:
Diakui adanya keuntungan dan kerugian yang disajikan dalam laporan perubahan ekuitas pemegang saham
8. Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi:
Secara khusus tidak memerlukan penunjukkan hasil saham sesudah pajak
9. Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi:
Pengungkapan yang kurang dibandingkan dengan IFRS .Informasi yang signifikan aktiva , kewajiban ,pendapatan , dan hasil yang tidak diperlukan
10. Tanggung Jawab Laporan Keuangan:
Manajemen
11. Komponen Laporan Keuangan:
 Neraca, Laporan laba-rugi,Laporan arus kas, Laporan
Persamaan IFRS dan PSAK
1. Item luar biasa:
Tidak menggunakan istilah  tetapi membutuhkan pengungkapan yang terpisah untuk menjelaskan kinerja dari suatu entitas.
2. Laporan Perubahan Ekuitas:
Pernyataan yang menunjukkan transaksi modal pemilik, pendapatan dan pengeluaran. Penyajian tersebut berupa penyajian primer.
3. Laporan Arus Kas.
          Definisi kas dan setara kas:
Kas dan  setara kas dengan jatuh tempo  jangka pendek.
4. Perubahan kebijakan akuntansi:
Penyajian kembali yang komparatif dan laba ditahan sebelum tahun pembukuan.
5. Koreksi kesalahan:
Penyajian yang komperatif
6. Perkiraan perubahan akuntansi:
Dilaporkan sebagai laporan pendapatan  pada arus periode.
7. Laporan keuangan konsolidasi
          Tujuan khusus entitas:
Dimana substansi konsolidasi menunjukkan hubungan pengendalian.
8. Tujuan standar:
Agar laporan keuangan dapat di perbandingkan baik dengan laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan perusahaan lain.
9. Penerapan Dapat diterapkan di perusahaan laba dan non laba, namun butuh penyesuaian untuk perusahaan non laba.










                                                 








DAFTAR PUSTAKA

Konvergensi dan harmonisasi untuk adopsi IFRS daya saing di masa depan

http://vahmy76.wordpress.com/2012/11/26/persamaanperbedaan-ifrs-dan-psak/

Sumber :
http://id-id.facebook.com/note.php?note_id=138644286204953
Konvergensi dan harmonisasi untuk adopsi IFRS daya saing di masa depan
http://lidya-astarina.blogspot.com/2013/04/akuntansi-komparatif.html

No comments:

Post a Comment