PENDAHULUAN
- Definisi Akuntansi Internasional
Konsep dari akuntansi universal atau dunia adalah yang
paling luas ruang lingkupnya. Konsep ini mengarahkan akuntansi internasional
menuju formulasi dan studi atas satu kumpulan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima
secara universal. Tujuannya adalah untuk mendapatkan satu standardisasi lengkap
atas prinsip-prinsip akuntansi secara internasional.
Di dalam kerangka kerja konsep ini, akuntansi internasional
dianggap sebagai sebuah sistem universal yang dapat diterapkan di semua negara.
Sebuah seperangkat prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (generally
accepted accounting principles-GAAP) yang diterima di seluruh dunia, seperti
yang berlaku di Amerika Serikat, akan dibentuk. Praktik dan prinsip-prinsip yang
dikembangkan akan dapat diberlakukan di seluruh negara. Konsep ini akan menjadi
sasaran tertinggi dari suatu sistem internasional.
Konsep dari akuntansi komparatif atau akuntansi
internasional mengarahkan akuntansi internasional kepada studi dan pemahaman
atas perbedaan-perbedaan nasional di dalam skuntansi. Hal ini meliputi :
1.
Kesadaran akan adanya keragaman internasional di dalam akuntansi
perusahaan
dan praktik-praktik pelaporan.
2.
Pemahaman akan prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi dari masing-
masing
negara.
3.
Kemampuan untuk menilai dampak dari beragamnya praktik-praktik akuntansi
pada
pelaporan keuangan.
Munculnya
paradigma baru di dalam akuntansi internasional memperluas kerangka kerja dan
pemikiran untuk memasukkan ide-ide baru dari akuntansi internasional. Sebagai
akibatnya, terbit daftar yang sangat panjang akan konsep-konsep dan teori-teori
akuntansi yang dibuat oleh Amenkhienan untuk memasukkan hal-hal sebagai berikut
:
1.
Teori universal atau dunia
2.
Teori multinasional
3.
Teori komparatif
4.
Teori transaksi-transaksi internasional
5.
Teori translasi
Masing-masing
teori-teori di atas memberikan dasar bagi pengembangan dari sebuah kerangka
kerja konseptual untuk akuntansi internasional. Meskipun akan terdapat argumentasi
mengenai teori manakah yang akan lebih disukai.
DEFINISI
AKUNTANSI INTERNASIONAL :
Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general purpose yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk:
- Analisa komparatif internasional
- Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi2 bisnis mulitnasional
- kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
- harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar
- Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional
Faktor-faktor
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional adalah
1.Sumber
Pendanaan
Dinegara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalu pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem Hukum
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).
Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
3. Perpajakan
Dikebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5.Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.Tingkat Perkembangan Ekonomi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
C. SEJARAH PERKEMBANGAN
AKUNTANSI INTERNASIONAL
-
Pengaruh Akuntansi Itali
-
Luca Paoli :
- Mathematician
- Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita
- 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:
1. Buku Memorandum
2. Jurnal
3. Buku Besar
-
Pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama akhir abad
pertengahan
- Tahun
1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris
- Tahun
1870-an tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang
terorganisasi di Skotlandia dan Inggris.Praktik akuntansi Inggris menyebar ke
seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris.
- Selain
itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, Sistem akuntansi
Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis.
Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran
Rusia.
- Paruh
Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan
masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu
disiplin ilmu akademik tersendiri.
-
Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
DEFINISI AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Iqbal,
Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional
sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip
akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi
diseluruh dunia.
Menurut
Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong
bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh,
yaitu : (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi,
dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
1. Faktor Lingkungan
yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Sejumlah faktor lingkungan yang
diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain
:
a. Sistem Hukum
b.Sistem Politik
c. Sifat kepemilikan bisnis
d. Perbedaan besaran dan
kompleksitas perusahaan-perusahaan bisnis
e. Iklim Sosial
f.Tingkat kompetensi manajemen
bisnis dan komunitas keuangan
g. Tingkat campur tangan bisnis
legislative
h. Ada legislasi akuntansi
tertentu
i. Kecepatan inovasi bisnis
j. Tahap pembangunan ekonomi
k. Status Pendidikan dan
organisasi professional
2. Internasionalisasi
Disiplin Akuntansi
Tiga faktor Kunci telah
memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau
disiplin) akuntansi:
a. Spesialisasi
b. Sifat internasional dari
sejumlah masalah teknis
c. Alasan historis
3. Internasionalisasi
Profesi Akuntansi
Komunitas investasi
internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan
profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus
mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.
TUJUAN AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Adapun tujuan dari adanya
akuntansi internasional adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengembangkan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas
tinggi, transaparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan
pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal
dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2. Untuk mendorong penggunaan
dan penerapan standar-stnadar yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi
standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar
Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
4. Untuk membantu dan memudahkan
bisnis atau usaha antar Negara-negara di dunia.
5. Membantu perekonomian
dunia ke arah yang lebih baik.
D. Akuntansi Internasional (
Konvergensi & Harmonisasi )
Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara
yaitu, harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS),
adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi
(mengambil langsung dari IFRS). Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun
bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di
Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia
sebagian besar sudah sama dengan IFRS.
Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia
(diwakili Presiden SBY) sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan negara-negara
G-20. Tujuan dari kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi
dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS ini
memiliki manfaat lain seperti meningkatkan arus investasi global melalui
keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen
untuk melakukan konvergensi dengan IFRS). Konvergensi ini seharusnya dicapai
Indonesia pada tahun 2008 lalu, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar
Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari
2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus
dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang
ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi
di Indonesia masih berisiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan
Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
SAK yang dikonvergensikan dengan IFRS ini diterapkan pada
entitas-entitas yang memiliki fungsi fidusia (memegang kepentingan orang
banyak) atau disebut juga dengan berakuntabilitas publik. Contoh entitas yang
memiliki fungsi fidusia adalah entitas perbankan, BUMN, dan entitas yang
menjual saham di pasar modal. Komponen utama dari SAK adalah Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diadopsi dari International Accounting Standard
(IAS) dan International Financial Reporting Standard (IFRS), dan Intepretasi
atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diadopsi dari SIC (Standard
Intepretation Committee) dan IFRIC (International Financial Reporting
Intepretation Committee). Hal ini berarti bahwa IFRSs terdiri dari IAS, IFRS,
SIC, dan IFRIC. Perbedaannya, IAS dibuat oleh International Accounting
Standards Committee (IASC) organisasi pendahulu IASB yang berdiri pada tahun
1973. IASC ini kemudian direstrukturisasi menjadi IASB pada tahun 1999. Pada
tahun 2001, IASC menjadi foundation (IASCF) yang mendanai IASB. Sejak
saat itu, IASB meneruskan tugas dari IASC. Untuk membedakan produk buatan IASC
dan IASB, standar-standar yang selanjutnya dibuat oleh IASB dinamai dengan
IFRS. SIC dibuat oleh Standards Intepretation Committee, suatu komite khusus
yang berfungsi membuat intepretasi dari IAS yang principle based.
Intepretasi ini sifatnya menjelaskan lebih lanjut mengenai hal-hal yang lebih
detail. IFRIC dibuat oleh International Financial Reporting Intepretation
Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IFRS.
Entitas yang tidak memiliki fungsi fidusia atau entitas yang
memiliki fungsi fidusia namun diijinkan regulatornya (sebagai contoh adalah
BPR), menggunakan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik). Hal ini berdasarkan pertimbangan biaya manfaat dalam
penyajian laporan keuangan, yang mana biaya penyajian laporan keuangan jangan
sampai terlalu besar sehingga tidak sesuai dengan manfaatnya. Untuk entitas
tanpa akuntabilitas publik, kebanyakan manfaat laporan keuangan adalah untuk
pemilik. Dalam hal ini, penerapan persyaratan SAK (yang konvergen dengan IFRS)
untuk entitas tanpa akuntabilitas publik akan menghabiskan banyak biaya yang tidak
akan sebanding dengan manfaatnya. Seperti misalnya pengukuran dengan nilai
wajar, atau persyaratan pengungkapan informasi yang cukup banyak. Pengaturan
dalam SAK ETAP berdasarkan pada prinsip pervasif. Dalam prinsip ini, Kerangka
Dasar Penyajian dan Pelaporan Keuangan (KDPPLK) yang dalam SAK bukan merupakan
bagian dari standar, dijadikan bagian dari standar ETAP yang memiliki kekuatan
mengatur. Selain itu, SAK ETAP masih menggunakan konsep biaya historis (historical
cost). Contoh entitas tanpa akuntabilitas publik adalah UMKM dan perusahaan
privat.
Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, saat ini
sudah memiliki banyak produk-produk keuangan syariah. Dalam hal ini,
entitas-entitas yang melakukan transaksi syariah, harus melaporkan transaksi syariah
tersebut menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah). Oleh
karena itu, saat ini di Indonesia bisa jadi satu entitas yang berakuntabilitas
publik (sebagai contoh perbankan) akan melaporkan transaksi konvensionalnya
menggunakan SAK dan melaporkan transaksi syariahnya menggunakan SAK Syariah.
Di
dunia ini, selain entitas bisnis terdapat juga entitas non-bisnis yang
melakukan kegiatan tanpa berorientasi laba. Entitas non-bisnis ini biasa juga
disebut sebagai entitas sektor publik (public sector entity) yang
terbagi menjadi pemerintahan dan organsiasi non pemerintahan (non
governmental organisation). Secara internasional, akuntansi untuk entitas
sektor publik diatur oleh International Public Sector Accounting Standards
Board (IPSASB) dengan produknya yang disebut dengan IPSAS. IPSAS ini diterapkan
untuk entitas sektor publik seperti misalnya pemerintahan, lembaga sosial
kemasyarakatan, yayasan, dan partai politik. Di Indonesia, pengaturan untuk
sektor publik dipisahkan. Entitas pemerintahan menggunakan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) yang disusun oleh komite standar akuntansi pemerintahan,
sedangkan entitas nirlaba menggunakan PSAK 45: Pelaproan Keuangan Organisasi
Nirlaba. Sementara ini PSAK 45 masih menjadi bagian SAK. Di masa depan, PSAK 45
ini akan dipisahkan menjadi standar akuntansi tersendiri mengingat perbedaan
tujuan entitas, tujuan pelaporan, dan rerangka konseptual.
Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak
negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan
Australia. Di kawasan Asia, Hong Kong, Filipina dan Singapura pun telah
mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan
perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam
mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya.
Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk
menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally
Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak
sangat luas. IFRS akan menjadi â€Å“kompetensi wajib-baruâ€� bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan
manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja accounting
menghadapi perubahan yang secara terus-menerus akan dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan pasar global terhadap informasi keuangan? Bagaimanakah persiapan
Indonesia untuk IFRS ini?
Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan
harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS
diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara
penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya
saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia.
Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global
yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi,
termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintasnegara. Tercatat sejumlah
akuisisi lintasnegara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip
Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank
Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005).
Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”,
aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS
dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri
akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat
global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan
tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum
apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem
informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti
persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi
IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk
tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan
Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya
saing perusahaan Indonesia di masa depan.
AKUNTANSI
KOMPARATIF
1.
Pengertian
Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk
transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi
Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan
akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara,
pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan
harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan
banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC
yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk,
pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang
ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga
memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real
time basis.
2.
Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang
dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan
internasional
terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat
bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih banyak
dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia
dan Malaysia
sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia
mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak
mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu
dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi
tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian,
Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia
memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia
bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat
meningkatkan standar kehidupan
dan pendapatannya
jika negara tersebut melakukan spesialisasiproduksi
barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
Akuntansi
komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip
akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi
dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah
(1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk
transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara
yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan
banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation)
atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi,
pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga
tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi
sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung
secara real time basis.
1. MENJELASKAN
NEGARA ANGLO SAXON. Sistem Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang
didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang
kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini
diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada
(kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana
mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistim hukum Eropa Kontinental
Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan
sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang
menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan
hukum adat dan hukum agama. Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya
lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena
sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih
menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara. EROPA KONTINENTAL Sistem
hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya
berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis
yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Hampir 60%
dari populasi dunia tinggal di negara yang menganut sistem hukum ini. • Adanya
suatu sistem pemerintahan negara yang didasarkan atas kedaulatan rakyat. •
Bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus berdasar atas
hukum atau peraturan perundang-undangan. • Adanya jaminan terhadap hak-hak
asasi manusia (warga negara). • Adanya pembagian kekuasaan dalam negara. •
Adanya pengawasan dari badan-badan peradilan (rechterlijke controle) yang bebas
dan mandiri, dalam arti lembaga peradilan tersebut benar-benar tidak memihak
dan tidak berada di bawah pengaruh eksekutif. • Adanya peran yang nyata dari
anggota-anggota masyarakat atau warga negara untuk turut serta mengawasi
perbuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah. •
Adanya sistem perekonomian yang dapat menjamin pembagian yang merata sumberdaya
yang diperlukan bagi kemakmuran warga negara. Unsur-unsur negara hukum ini
biasanya terdapat dalam konstitusi. Oleh karena itu, keberadaan konstitusi
dalam suatu negara hukum merupakan kemestian. Menurut Sri Soemantri, tidak ada
satu negara pun di dunia ini yang tidak mempunyai konstitusi atau undang-undang
dasar. Negara dan konstitusi merupakan dua lembaga yang tidak dapat dipisahkan
satu dengan yang lain.
2. Menjelaskan NEGARA COMMONWEALTH/PERSEMAKMURAN Pengertian, negara commonwealth adalah negara yang berasal dari gabungan-gabungan dari negara dominion Inggris Proses terbentuknya, negara bekas jajahan Inggris tersebut setelah diberikan kemerdekaan, kemudian mereka bergabung ke induk kerajaan Inggris Kedaulatan, negara dominon bebas dalam menentukan politik luar negri Protektorat, jika ada negara lemah meminta perlindungan kepada negara yang kuat disebut negara protektorat.
2. Menjelaskan NEGARA COMMONWEALTH/PERSEMAKMURAN Pengertian, negara commonwealth adalah negara yang berasal dari gabungan-gabungan dari negara dominion Inggris Proses terbentuknya, negara bekas jajahan Inggris tersebut setelah diberikan kemerdekaan, kemudian mereka bergabung ke induk kerajaan Inggris Kedaulatan, negara dominon bebas dalam menentukan politik luar negri Protektorat, jika ada negara lemah meminta perlindungan kepada negara yang kuat disebut negara protektorat.
Beberapa Perbedaan PSAK dan IFRS
adalah sebagai berikut:
1.PSAK
mengkombinasikan basis prinsip dan basis aturan sedangkan IFRS berbasis prinsip
saja.
2.Jika
nilai historis lebih rendah maka disajikan sebesar nilai historis, sedangkan
IFRS nilai historis tetap dipergunakan.
3.IFRS
ada kecenderungan penyajian nilai harta dan kewajiban sebesar nilai wajar.
4.IFRS
menyajikan perbandingan nilai wajar dengan historis.
5.Pada
IFRS ada perubahan istilah dan komponen laporan keuangan.
6.Penggunaan
profesional Judgment
Perbedaan
IFRS
1.
Sumber:
IAS 1,
Presentation
of Financial Statements
2.
Neraca:
Penyajian bukan aset
lancar ataupun aset tidak lancar,hanya bila penyajian likuiditas lebih
relevan dan dapat diandalkan untuk item tertentu
3.
Laporan Kinerja Keuangan:
Laporan laba rugi
komprehensip
4.
Laporan Laba/Rugi:
Tidak memiliki format
standar meskipun pengeluaran harus disajikan dengan memilih salah satu dari dua
format
5.
laporan Arus kas(format dan metode):
Pos standar tetapi
ketentuan terbatas pada isinya. Menggunakan metode langsung atau metode
tidak langsung
6.
Pos Luar biasa:
Didalam IFRS dilarang
7.
Penyajian Keuntungan dan Kerugian yang diakui /Pendapatan
Komprehensif lainnya:
Menyajikan
laporan keuangan yang mengakui keuntungan dan kerugian dalam catatan terpisah
ataupun tidak pada laporan perubahan ekuitas pemegang saham
8.
Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi:
Menggunakan
metode ekuitas yang menunjukkan hasil saham sesudah pajak
9.
Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi:
Memberikan
informasi yang rinci atau signifikan atas aktiva , kewajiban ,pendapatan dan
hasil
10.
Tanggung Jawab Laporan Keuangan:
Tidak diatur
11.
Komponen Laporan Keuangan:
Laporan
posisi keuangan,Laporan laba-rugi
PSAK
1.Sumber:
PSAK
No.1 ( Revisi 1998),Penyajian Laporan keuangan
2.
Neraca:
Memerlukan
penyajian aset lancar maupun aset tidak lancar kecuali untuk industri
tertentu seperti bank
3.
Laporan Kinerja Keuangan:
Laporan
laba rugi
4.
Laporan Laba/Rugi:
Sama
seperti IFRS. Tetapi ,ada perbedaan rincian pada item yang disajikan pada
laporan pendapatan yang diterima di muka
5.
laporan Arus kas(format dan metode):
Sama
dengan IFRS tetapi dalam beberapa entitas harus menggunakan metode
langsung
6.
Pos Luar biasa:
Item pos luar biasa masih
harus dilaporkan
7.
Penyajian Keuntungan dan Kerugian yang diakui /Pendapatan
Komprehensif lainnya:
Diakui
adanya keuntungan dan kerugian yang disajikan dalam laporan perubahan ekuitas
pemegang saham
8.
Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi:
Secara
khusus tidak memerlukan penunjukkan hasil saham sesudah pajak
9.
Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi:
Pengungkapan
yang kurang dibandingkan dengan IFRS .Informasi yang signifikan aktiva ,
kewajiban ,pendapatan , dan hasil yang tidak diperlukan
10.
Tanggung Jawab Laporan Keuangan:
Manajemen
11.
Komponen Laporan Keuangan:
Neraca,
Laporan laba-rugi,Laporan arus kas, Laporan
Persamaan IFRS dan PSAK
1.
Item luar biasa:
Tidak menggunakan istilah
tetapi membutuhkan pengungkapan yang terpisah untuk menjelaskan
kinerja dari suatu entitas.
2.
Laporan Perubahan Ekuitas:
Pernyataan
yang menunjukkan transaksi modal pemilik, pendapatan dan pengeluaran. Penyajian
tersebut berupa penyajian primer.
3.
Laporan Arus Kas.
Definisi kas dan setara kas:
Kas
dan setara kas dengan jatuh tempo jangka pendek.
4.
Perubahan kebijakan akuntansi:
Penyajian
kembali yang komparatif dan laba ditahan sebelum tahun pembukuan.
5.
Koreksi kesalahan:
Penyajian yang komperatif
6.
Perkiraan perubahan akuntansi:
Dilaporkan
sebagai laporan pendapatan pada arus periode.
7.
Laporan keuangan konsolidasi
Tujuan khusus entitas:
Dimana substansi konsolidasi menunjukkan hubungan
pengendalian.
8.
Tujuan standar:
Agar laporan keuangan dapat
di perbandingkan baik dengan laporan keuangan perusahaan periode
sebelumnya maupun dengan laporan keuangan perusahaan lain.
9.
Penerapan Dapat diterapkan di perusahaan laba dan non laba, namun butuh
penyesuaian untuk perusahaan non laba.
DAFTAR PUSTAKA
Konvergensi dan harmonisasi untuk adopsi IFRS daya saing di
masa depan
http://vahmy76.wordpress.com/2012/11/26/persamaanperbedaan-ifrs-dan-psak/
Sumber
:
http://id-id.facebook.com/note.php?note_id=138644286204953
http://id-id.facebook.com/note.php?note_id=138644286204953
Konvergensi dan harmonisasi untuk adopsi IFRS daya saing di
masa depan
http://lidya-astarina.blogspot.com/2013/04/akuntansi-komparatif.html
No comments:
Post a Comment