Monday, April 8, 2013

Standar Akuntansi keuangan dan laporan keuangan



Standar Akuntansi Keuangan dan Laporan Keuangan
I. Standar Akuntansi Keuangan


1. Pengertian Standar Akuntansi Keuangan


Standar Akuntansi Keuangan merupakan pedoman yang harus diacu dalam
penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan. Standar akuntansi keuangan
sebagai pedoman pokok penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah sangat
penting agar laporan keuangan lebih berguna, dapat dimengerti dan dapat
diperbandingkan, serta tidak menyesatkan. Oleh karena itu mekanisme
penyusunan standar akuntansi keuangan harus diatur sedemiklan rupa sehingga
dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan dalam
laporan keuangan.

Sebagai akibat dari perkembangan teknologi yang cepat dan pertumbuhan
ekonomi ang pesat diabad ini, telah timbul berbagai bidang spesialisasi dalam akuntansi.
Salah satu bidang spesialisasi akuntansi tersebut adalah akuntansi
keuangan. Menurut Kieso dan Waygandt (1995. Hal, 6) akuntansi keuangan adalah:
"Proses yang berakhir pada penyusunan laporan keuangan yang berhubungan
dengan perusahaan secara keseluruhan untuk digunakan, oleh pihak-pihak
baik didalam maupun diluar perusahaan tersebut".


2. Tujuan Standar Akuntansi keuangan


Adapun tujuan standar akuntansi keuangan yang baku adalah:
a. Dapat memberikan informasi tentang posisi keuangan perusahaan, prestasi dan
kegiatan perusahaan, informasi yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang
lazim diharapkan mempunyai sifat jelas, konsisten, terpercaya dan dapat
diperbandingkan.
b. Memberikan pedoman dan peraturan kerja bagi akuntan publik agar mereka
dapat melaksanakan tugas dengan hati-hati, independen dan dapat mengabdikan
keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntansi setelah
melalui pemeriksaan akuntan.
c. Memberikan database pada pemerintah tentang berbagai informasi yang
dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan,
perencanaan, dan pengaturan ekonomi dan peningkatan efisiensi ekonomi serta
tujuan makro lainnya.
d. Dapat menarik perhatian para ahli dan praktisi dibidang teori dan prinsip
akuntansi.

Praktek akuntansi di Indonesia berhimpun dibawah lembaga Ikatan Akuntan
Indonesia (lAI). Lembaga inilah yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk
menyusun atau mengatur standar akuntansi sehubungan dengan praktek akuntansi
yang ada.
Sebagai wadah satu-satunya bagi protesi akuntansi di Indonesia , IAI-lah yang
berhak menyusun dan merevisi standar akuntansi keuangan secara signifikan.
Standar akuntansi yang kini berlaku di Indonesia terangkum dalam buku Standar
Akuntansi Keuangan 1 Oktober 1994.

II. Laporan Keuangan


1. Pengertian Laporan Keuangan


Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada
suatu periodeakuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja
perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.

Laporan keuangan harus disusun berdasarkan suatu standar
akuntansi keuangan yang baku yang mampu mencerminkan suara dan makna dari
dunia usaha, agar laporan keuangan dapat dimengerti dan tidak disalah tafsirkan
oleh berbagai pihak yang terkait. Oleh kerena itu, diperlukan adanya suatu standar
akuntansi keuangan untuk dijadikan sebagai pedoman pokok dalam penyusunan
laporan keuangan untuk pelaporan kepada pihak diluar perusahaan.

Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwa agar laporan keuangan dapat
lebih berdaya guna, dapat dimengerti dan dapat dipertimbangkan serta tidak
menyesatkan, perlu ditetapkan suatu kerangka dasar konsep dan prinsip akuntansi
yang lazim (Generally Accepted Accounting Principles) yang digunakan sebagai
pedoman untuk rnenyiapkan laporan keuangan. Tanpa adanya suatu standar,
propesi akuntansi yang penuh dengan terjadinya bahaya penyimpangan, salah
penafsiran. ketidak tepatan, akan rnengakibatkan para akuntan dan perusahaan
harus mengembangkan teori dan prosedur prakteknya sendiri.


2. Jenis-jenis Laporan Keuangan


1. Neraca
Laporan tentang posisi keuangan perusahaan, yang terdiri dari harta, utang dan
modal pada suatu tanggal tertentu.

2. Rugi-Laba
Laporan hasil usaha perusahaan dalam jangka waktu tertentu, yang terdiri dari penghasilan
dari penjualan utama, sampingan, luar biasa dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk
mendapatkan penghasilan tersebut.

3. Laporan perubahan posisi keuangan
Laporan tentang arus kas atau arus dana yang biasanya diartikan sebagai modal kerja
dan pos-pos penggunaan dana tersebut selama jangka waktu tertentu.

Laporan keuangan kelompok kedua berupa laporan perubahan laba ditahan yaitu laporan
tentang perubahan modal selama jangka waktu tertentu yang meliputi saldo awal,
perubahan modal dan saldo akhir.


3. Tujuan Laporan Keuangan


Adapun tujuan Laporan Keuangan adalah:
1. Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja setiap perubahan
posisi keuangan suatu perusahaan yang bermamfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan keputusan ekonomik.
2. Memenuhi kenutuhan bersama sebagian besar pemakai, namun demikian laporan keuangan
tidak menyediakan semua informasi keuangan yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam
pengambilan keputusan ekonomi secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian
masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
3. Menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggung jawaban manajemen
atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
4. Memberikan pengungkapan mengenai informasi lain yang berkaitan dengan laporan laporan
keuangan, misalnya informasi mengenai kebijakan akuntansi yang diatur perusahaan, seperti
penentuan metode depresiasi dan penilaian persediaan.

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1188/1/akuntansi-sucipto2.pdf

http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan#Tujuan_Laporan_Keuangan

http://www.bloggerborneo.com/softcopy-psak
http://kikiramdanti.blogspot.com/2011/11/standar-akuntansi-keuangan-dan-laporan.html

No comments:

Post a Comment