IFRS
Pengertian IFRS
IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC),
merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini
memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global
yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan. Sebagian
besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International
Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan
2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April
2001, IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang
dilakukan.
Apa yang menimbulkan munculnya IFRS ?
Apa yang menimbulkan munculnya IFRS ?
Pada hakekatnya standar Akuntansi fokus perhatiaannya
hanya kepada Pasar Modal. Kecanggihan teknologi informasi yang berkembang pesat
yang telah mengubah lingkungan pelaporan keuangan, mengurangi batasan jarak
fisik dan mampu membuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Jutaan
atau bahkan milyaran investor dapat dengan mudah masuk ke Pasar Modal di
seluruh penjuru dunia. Para investor tidak terhalangi oleh batasan negara. Para
investor dapat dengan mudah ber-investasi di satu negara lain atau bahkan
ber-investasi di beberapa negara sekaligus. Misalnya, investor dari negara
Jerman bisa dengan mudah ber-investasi di negara Amerika, Perancis, Indonesia
dan negara – negara lain.
Standar Akuntansi dibutuhkan oleh Pasar Modal dan
lembaga yang memiliki Agency Problem. Agency Problem adalah masalah
jarak antara principle dan agent, oleh karena itu dibutuhkan jembatan antara
pemilik dan buruh atau pekerja yang disebut Agency Relation yaitu informasi.
Informasi disini yaitu berupa laporan tentang asset, resources dan lainnya yang
berhubungan tentang keadaan perusahaan, yang dibuat oleh agent dan diserahkan
kepada principles (pemilik). Biaya yang dikleuarkan untuk menjaga hubungan baik
antara principles dan agent disebut Agency Cost.
Konvergensi Indonesia ke
IFRS
Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012.
Sejak tahun 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia
(DSAK-IAI) melaksanakan program kerja terkait dengan proses konvergensi
tersebut sampai dengan tahun 2011.
Ditargetkan bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak
memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah
tahun 2012, PSAK akan di-update secara terus-menerus seiring adanya
perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI
juga bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar akuntansi dunia.
International Financial Reporting
Standards
(IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh
banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. Popularitas IFRS di
tingkat global semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di
Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa
otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan
standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara
negara-negara anggota G-20.
Terlepas dari trend pengadopsian IFRS tersebut, adalah
suatu keharusan bagi kita untuk mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya
hakikat dari konvergensi. Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan
menjadi standar akuntansi berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas
tinggi. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan
mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam
pelaporan keuangan. Yang paling diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor
trans-nasional serta badan-badan internasional.
Tapi apakah konvergensi ke IFRS tidak menimbulkan
masalah di tingkat domestik masing-masing negara? Belum lama ini otoritas
keuangan dan pasar modal AS memunculkan isu kedaulatan regulasi. Beberapa
negara lainnya juga mengkhawatirkan pengaruh IASB yang semakin dominan.
Dalam konteks Indonesia yang memiliki segudang masalah
domestik, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah yang perlu
dijawab dan diteliti secara cermat. Sebagai contoh, bagaimanakah dampak
konvergensi terhadap implementas ACFTA yang efektif per Januari 2010?
Bagaimanakah dampaknya terhadap bisnis mikro, kecil, dan menengah? Sejauh
manakah regulasi keuangan dan pasar modal akan terpengaruh dengan adanya
konvergensi ke IFRS?
Pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah tersebut
tentu saja hanya sebagian. Semakin luas dan dalam kajian dan penelaahan sangat
mungkin akan memunculkan pertanyaan dan masalah lainnya.
Hal
inilah sepertinya yang mendorong IAI, khususnya DSAK, meminta keterlibatan
lebih intensif dari kalangan akademisi dan universitas dalam mengkaji isu-isu
terkait IFRS. Dalam sebuah seminar yang dilaksanakan di Bandung belum lama ini,
Ketua DSAK-IAI menyoroti fakta bahwa belum semua perguruan tinggi di Indonesia
memiliki unit gugus tugas (task force), atau lembaga khusus, yang
bertugas memantau perkembangan ekonomi dan dinamaika penyusunan standar
akuntansi dan pelaporan keuangan di Internasional.
Manfaat
Penerapan IFRS dan Permasalahan Utama yang dihadapi Indonesia dalam Melakukan
Aadopsi Penuh IFRS.
Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan
mendapatkan tujuh manfaat sekaligus :
1. Meningkatkan
kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
2. Mengurangi
biaya SAK.
3. Meningkatkan kredibilitas
dan kegunaan laporan keuangan.
4. Meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan.
5. Meningkatkan transparansi
keuangan.
6. Menurunkan biaya modal
dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7. Meningkatkan efisiensi
penyusunan laporan keuangan.
Tiga
permasalahan utama yang dihadapi oleh Indonesia dalam melakukan adopsi penuh
IFRS :
1. Kurang siapnya
infrastruktur seperti DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) sebagai financial
accounting standard setter di Indonesia. Dewasa ini banyak munculnya perusahaan
yg bergerak dalam financial,dan mereka memiliki suatu sistem dlm mengatur
financialnya masing2. Sedangkan sistem tsb belum tentu memenuhi kriteria
SAK,seharusnya DSAK dan Pemerintah bekerjasama untuk dapat mengaudit atau
mengecek perusahaan tst agar memenuhi SAK.
2. Kondisi peraturan
perundang-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS.
Pemerintahan Indonesia dalam membuat RUU mempertimbangan beberapa hal yang mempengaruhi perekonomian Indonesia,sehingga perundang-undangan yang ada belum tentu sinkron dengan IFRS.
Pemerintahan Indonesia dalam membuat RUU mempertimbangan beberapa hal yang mempengaruhi perekonomian Indonesia,sehingga perundang-undangan yang ada belum tentu sinkron dengan IFRS.
3. Kurang
siapnya sumber manusia dan dunia pendidikan di Indonesia.
Pengaruh pendidikan,sumber daya manusia dan perekonomian sangat kuat,dalam hal ini peran pemerintah sangat penting dalam menciptakan SDM yang baik untuk memperlancar Pembangunan.
Pengaruh pendidikan,sumber daya manusia dan perekonomian sangat kuat,dalam hal ini peran pemerintah sangat penting dalam menciptakan SDM yang baik untuk memperlancar Pembangunan.
Sumber
http://akuntansionline.yolasite.com/diskusi-4/kendala-adopsi-penuh-ifrs-di-indonesia
http://financeaccountingtraining.blogspot.com/2010/05/penerapan-ifrs-di-indonesia-2012.html
http://hati-sitinurlola.blogspot.com/2012/03/masala-masalah-ifrs.html
No comments:
Post a Comment