Sejarah
dan Pengertian IFRS
Di era zaman yang semakin hari semakin modern, masyarakat di
berbagai belahan dunia begitu mudahnya untuk berinteraksi, termasuk dalam
interaksi dagang dan berinvestasi. Karena kemajuan teknologi tersebut
mendorong kemudahan manusia di seluruh dunia untuk berkomunikasi tanpa ada
batas wilayah Negara atau biasa kita sebut globalisasi.
Dampak globalisasi yang semakin kuat dan berimbas kepada
pasar pasar investasi membuat pihak yang terlibat berupaya untuk mempermudah
dan menyeragamkan bahasa dalam berinvestasi (bahsa pelaporan keuangan dan
standar keuangan). Standar pelaporan keuangan dan standar akuntansi haruslah
standar yang dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat global. Sehingga
diperlukan standar yang sama di seluruh dunia.
1970’an
|
Inggris,
Kanada, US membentuk Accounting International Study Group (AISG)
|
1973
|
Organisasi
professional akuntansi dr Belanda, Kanada, Australia, Meksiko, Jepang,
Prancis dan Selandia Baru membentuk International Accounting Standard
Committee (IASC) dan menghasilkan International Accounting Standard (IAS)
|
2000
|
IASC
restrukturisasi kelembagaan dan dibentuk IASC Foundation (IASCF) yg membawahi
International Accounting Standard Board (IASB) dan International Financial
Reporting Intepretation Committee (IIFRIC). IASB mengeluarkan International
Financial Reporting Standards (IFRS).
|
International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan
standar pelaporan keuangan internasional yang menjadi rujukan atau
sumber konvergensi bagi standar-standar akuntansi di Negara-negara di dunia
yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB)
pada 1 April 2001. Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia
yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa
(EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasioanal (IFAC).
Secara
garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :
1. Definisi elemen laporan keuangan
atau informasi lain yang berkaitan.
Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan
apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva,
hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2. Pengukuran dan penilaian.
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu
elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun
pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3. Pengakuan
Merupakan kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen
laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan
keuangan.
4. Penyajian dan pengungkapan
laporan keuangan
Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis
informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam
laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca,
Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan
keuangan
Kerangka Dasar Penyusunan Laporan
Keuangan Berdasar IFRS
· Elemen Laporan Keuangan
1. Neraca
2. Laporan Laba Komperhensif
3. Laporan Perubahan Ekuitas
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan Atas Laporan Keuangan
6. Laporan Posisi Keuangan pada Perioda
Komparatif
· Pemakai Laporan Keuangan.
Pemakai
|
Kepentingan
|
Internal
(Manajemen)
|
Melihat
besar kecilnya laba dan mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan. Dan
Informasi dalam laporan keuangan dapat digunakan untuk menentukan plan dan
strategi perusahaan.
|
Eksternal
(Investor)
|
Menilai
prospek tidaknya perusahaan tersebut (Mengukur resiko-resiko investasinya)
|
Pemberi
Pinjaman (Biasanya Bank)
|
Untuk
mengetahui kemampuan perusahaan dalam melunasi pinjamannya.
|
Pemerintah
dan Badan Regulator Lain
|
Untuk
menganalisa CAR perusahaan, sebagai pertimbangan kebijakan pajak, menghitung
statistic pendapatan nasional.
|
Supplier
|
Untuk
menentukan kebijakan kredit terhadap perusahaan.
|
Pelanggan
|
Mengetahui
kelangsungan hidup perusahaan.
|
Karyawan
|
Mengetahui
kelangsungan hidup perusahaan serta mengetahui perusahaan untuk memberikan
balas jasa.
|
Masayarakat
(termasuk akademisi)
|
Sebagai
bahan pembelajaran dan ilmu pengetahuan. Selain itu dapat menjadi bahan dalam
membuat tugas akhir, artikel, makalah, dan presentasi-presentasi.
|
· Basis Pengukuran
1. Biaya Perolehan
2. Biaya Kini
3. Nilai Realisasi dan
Penyelesaian
4. Nilai Sekarang.
IFRS di Berbagai
Negara
IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan”
peraturan luas terdiri dari:
1. Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2. Standar Akuntansi
Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
3. Interpretasi berasal
dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) – yang
diterbitkan setelah tahun 2001.
4. Berdiri Interpretasi
Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
5. Kerangka Penyajian dan
Penyusunan Laporan Keuangan.
IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa,
Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika
Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di
seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan
pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan
untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri
baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang.
Standar
Akuntansi yang menjadi dua kekuatan besar dunia :
1.
Amerika = FASB dan US GAAP
2.
Internasional = Eropa = dibentuk
IASC yang kemudian berubah IFRS
IFRS
di Amerika, terdapat standar yang terbagi dalam tiga era :
1.
Standar ditentukan / disusun oleh
manajemen, Standar ditentukan / disusun oleh manajemen karena yang membutuhkan
adalah pihak manajemen.
2.
Standar ditentukan / disusun oleh
profesi, Standar ditentukan / disusun oleh profesi karena profesi yang bertugas
untuk menyusun dan mengaudit laporan keuangan.
3.
Financial Accounting Standard World
(FASW), FASW lahir setelah orang menilai pihak kreditur terlalu dominant dalam
menyusun standar akuntansi keuangan.
IFRS
di Indonesia
1.
Di Indonesia selama dalam penjajahan
Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar
(Sound Business Practices) gaya Belanda.
2.
Sampai Thn. 1955 = Indonesia belum
mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
3.
Thn. 1974 = Indonesia mengikuti
standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip
Akuntansi.
4.
Thn. 1984 = Prinsip Akuntansi di
Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
5.
Akhir Thn. 1984 = Standar Akuntansi
di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC.
6.
Sejak Thn. 1994 = IAI sudah
committed mengikuti IASC / IFRS.
7.
Thn. 2008 = diharapkan perbedaan
PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
8.
Thn. 2012 = Ikut IFRS sepenuhnya?
Upaya untuk memperkuat Arsitektur keuangan global dan
mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi
keuangan, membuat International Accounting Standard Boards (IASB) melakukan
percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International
Financial Reporting Standard (IFRS) yang dibuat oleh IASB dan Financial
Accounting Standard Boards (badan pembuat standar Akuntansi di Amerika
Serikat).
IFRS
di Uni Eropa :
1. 1982 = IFAC
mengendors IASC sebagai Global Accounting Standard.
- 1989 = Federasi Akuntansi Eropa mengendors IASC.
- 1994 = IASC Advisory Council Approved selaku oversight and finance.
- 1995 = IASC & IOSCO menandatangani perjanjian agar negara – negara Uni Eropa harus mengikuti IASs.
- 1996 = US SEC endors IASC to initiate the dev of global accounting standards.
- 1997 = IASC Forms SIC Standing Interpretation Committee, Forms SWP (Strategy Working Party).
- 1998 = IFAC / IASC memperluas kenggotaan menjadi 140 bodies di 101 negara.
- 1999 = G7 Finance Ministers and IMF Support IASs Strengthen International Financial Structure.
- 2000 = IASB new chairman Sir David Tweedie appointed.
- 2001 = IASB dilahirkan sebagai pengganti IASC. Isinya untuk melakukan convergensi ke global Accounting standards dengan kualitas :
³ Single Set and High Quality.
³ Transparant dan komparabel Laporan
Keuangan.
³ Berguna bagi pemain Pasar Modal
dunia.
Perkembangan
Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di
Indonesia
International
Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi trend topic yang hangat bagi akuntan
dan top manajemen pada perusahaan-perusahaan yang sudah terjun di Bursa Efek
global dan juga para akademisi serta para Auditor yang akan melakukan
pemeriksaan pada perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan IFRS tersebut.
Maka pada tanggal 17-22 Januari 2011 telah diadakan Pelatihan Internasional
“TOT” untuk IFRS dan Penyusunan Kamus Akuntansi Indonesia yang diselenggarakan
oleh Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika
dan Bisnis UGM.
Pada
pelatihan tersebut ada banyak hal menarik yang disampaikan oleh para pembicara
dari anggota DSAK IAI dan akademisi UGM yaitu Dr. Setiyono, Kantor Akuntan
Publik PWC Djohan Pinnarwan, SE., BAP, dari Akademisi UGM yaitu Prof. Dr.
Slamet Sugiri, MBA dan Prof. Dr. Suwardjono, M Sc. Pada Pelatihan tersebut
secara umum peserta yang berpartisipasi sebagian besar adalah para akademisi
dan staf akuntansi dan Auditor.
Sebelum
membahas lebih detail tentang perkembangan di Indonesia, tentu kita akan
bertanya kenapa di Indonesia harus melakukan konvergensi IFRS? Untuk menjawab
pertanyaan tersebut tentu tidak lepas dengan kepentingan global yaitu agar dapat
meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan di
Indonesia disamping itu Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan
pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum, Hasil dari pertemuan pemimpin
negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 secara prinsip-prinsip G20
yang dicanangkan sebagai berikut:
1.
Strengthening Transparency and
Accountability
2.
Enhancing Sound Regulation
3.
Promoting integrity in Financial
Markets
4.
Reinforcing International
Cooperation
5. Reforming International Financial
Institutions
1.
Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia.
Pada
periode 1973-1984,
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip
Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian
dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Pada periode
1984-1994, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian
menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994,
Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip
akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi
tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut
menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar
harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
Pada
periode 1994-2004,
ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan. Sejak tahun
1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk
menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk
membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI
melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang
kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan
lainnya dibuat sendiri.
Pada
periode 2006-2008,
merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik
berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi
dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1
April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli
2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta
ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008.
Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008.
Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah
IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.
PSAK
disahkan 23 Desember 2009:
1.
PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian
Laporan Keuangan
2.
PSAK 2 (revisi 2009): Laporan
Arus Kas
3.
PSAK 4 (revisi 2009): Laporan
Keuangan Konsolidasian dan Laporan KeuanganTersendiri
4.
PSAK 5 (revisi 2009): Segmen
Operasi
5.
PSAK 12 (revisi 2009): Bagian
Partisipasi dalam Ventura Bersama
6.
PSAK 15 (revisi 2009): Investasi
Pada Entitas Asosiasi
7.
PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
8.
PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan
Nilai Aset
9.
PSAK 57 (revisi 2009): Provisi,
Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
10.
10.PSAK 58 (revisi 2009): Aset
Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
Interpretasi
disahkan 23 Desember 2009:
1.
ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi
Entitas Bertujuan Khusus
2.
ISAK 9: Perubahan atas Liabilitas
Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas Serupa
3.
ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan
4.
ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas
Kepada Pemilik
5.
ISAK 12: Pengendalian Bersama
Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
PSAK
disahkan sepanjang 2009 yang berlaku efektif tahun 2010:
1.
PPSAK 1: Pencabutan PSAK 32:
Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa
Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
2.
PPSAK 2: Pencabutan PSAK 41:
Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
3.
PPSAK 3: Pencabutan PSAK 54:
Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah
4.
PPSAK 4: Pencabutan PSAK 31 (revisi
2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49:
Akuntansi Reksa Dana
5.
PPSAK 5: Pencabutan ISAK 06:
Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999) tentang Instrumen
Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
PSAK
yang disahkan 19 Februari 2010:
1.
PSAK 19 (2010): Aset tidak berwujud
2.
PSAK 14 (2010): Biaya Situs Web
3.
PSAK 23 (2010): Pendapatan
4.
PSAK 7 (2010): Pengungkapan
Pihak-Pihak Yang Berelasi
5.
PSAK 22 (2010): Kombinasi Bisnis
(disahkan 3 Maret 2010)6. PSAK 10 (2010): Transaksi Mata Uang Asing (disahkan
23 Maret 2010
6.
ISAK 13 (2010): Lindung Nilai
Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
Exposure
Draft Public Hearing 27 April 2010
1.
ED PSAK 24 (2010): Imbalan Kerja
2.
ED PSAK 18 (2010): Program Manfaat
Purnakarya
3.
ED ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa
(IFRIC 12)
4.
ED ISAK 15: Batas Aset Imbalan
Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya.
5.
ED PSAK 3: Laporan Keuangan Interim
6.
ED ISAK 17: Laporan Keuangan Interim
dan Penurunan Nilai
Exposure
Draft PSAK Public Hearing 14 Juli 2010
1.
ED PSAK 60: Instrumen Keuangan:
Pengungkapan
2.
ED PSAK 50 (R 2010): Instrumen
Keuangan: Penyajian
3.
ED PSAK 8 (R 2010): Peristiwa
Setelah Tanggal Neraca
4.
ED PSAK 53 (R 2010): Pembayaran
Berbasis Saham
Exposure
Draft PSAK Public Hearing 30 Agustus 2010
1.
ED PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak
Pendapatan
2.
ED PSAK 61: Akuntansi Hibah
Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
3.
ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam
Ekonomi Hiperinflasi 4. ED ISAK 18: Bantuan Pemerintah-Tidak Ada Relasi
Specifik dengan Aktivitas Operasi
4.
ED ISAK 20: Pajak
Penghasilan-Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Sahamnya
Kendala
dalam harmonisasi PSAK ke dalam IFRS
1.
Dewan Standar Akuntansi yang
kekurangan sumber daya
2.
IFRS berganti terlalu cepat sehingga
ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam
proses mengganti IFRS tersebut.
3.
Kendala bahasa, karena setiap
standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini
tidaklah mudah.
4.
Infrastuktur profesi akuntan yang
belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus
dipelajari lagi oleh para akuntan.
5.
Kesiapan perguruan tinggi dan
akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
6.
Support pemerintah terhadap issue
konvergensi.
Manfaat
Konvergensi IFRS secara umum adalah:
a.
Memudahkan pemahaman atas laporan
keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara
internasional (enhance comparability).
b.
Meningkatkan arus investasi global
melalui transparansi.
c.
Menurunkan biaya modal dengan
membuka peluang fund raising melalui pasar modalsecara global.
d.
Menciptakan efisiensi penyusunan
laporan keuangan.
e.
Meningkatkan kualitas laporan
keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning
management
1. Reklasifikasi antar kelompok surat
berharga (securities) dibatasi cenderung dilarang.
2. Reklasifikasi dari dan ke FVTPL,
DILARANG
3. Reklasifikasi dari L&R ke AFS,
DILARANG
4. Tidak ada lagi extraordinary
items
DAFTAR PUSTAKA
http://lisapurnamylullaby.blogspot.com/2012/03/sejarah-dan-pengertian-ifrs.html
No comments:
Post a Comment