Ada Cacat Besar dalam Moralitas (judul dari Koran)
Moralitas berasal dari kata Moral yang mempunyai arti ajaran tentang hal yang baik dan buruk yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.
Saya sangat senang dengan Komentar dan beberapa tujuan yang Bapak Suparman Marzuki, salah satu anggota Komisi Yudisial (KY) yang menuturkan citra hukum Indonesia sedang berada dititik terendah dan saya setuju! Bagaimana tidak semakin banyaknya kasus para aparat hukum yang terbbukti bersalah akibat kasus korupsi. Yang membuat citra hukum Indonesia tercoreng. Banyak para hakim yang terbukti menerima suap sebenarnya apa yang mereka cari? Mengapa semua bisa terjadi Moral seseorang dapat dibeli dengan uang. Hal yang sangat memalukan bukan? apalagi mereka adalah orang-orang penting dalam pengadilan. sesuatu yang mencerminkan hukum diIndonesia dan memang perlu pemberantasan yang bersalah serta perbaikan. Jangan sampai hal seperti ini berlangsung terus menerus karena akan merusak citra negara Indonesia dan kemungkinan publik akan tidak percaya lagi dengan para aparat penegak hukum.
Moral yang baik jangan hanya sebagai omongan sepintas. Tapi harus benar-benar ditindak lanjuti dan diperbaiki bersihkan aparat hukum dari hal-hal yang dapat membuat cacat besar dalam moralitas hukum. Agar masyarakat dapat bisa bangga kepada para penegak hukum Indonesia yang Adil, Jujur dan Bertanggung jawab.
Dan kepada Bapak Suparman Marzuku, saya sependapat dengan jawaban-jawaban Bapak bersemangatlah pak untuk membela yang benar jangan hanya sebuah argumen belaka yah pak karena, Indonesia sudah kenyang akan argumen dan janji-janji, yang Indonesia butuhkan sekarang adalah bukti yang nyata... semangat Pak!! ^^
No comments:
Post a Comment