Sunday, January 2, 2011

Komentar Editorial (7)


Politik dan Hukum
Mencintai Korupsi (judul dari koran)

Korupsi!
Sudah bosan saya mendengar kata tersebut. Setiap hari saya mendengar jenis-jenis dan macam-macamnya. Banyak para penegak hukum yang baru diperuntukkan untuk menyelesaikan kasus ini tapi apa ? justru yang pihak internlah yang melakukannya. Sungguh memalukan! Membuat tercoreng!!
        Politik yang seharusnya dibangun untuk membantu kesejahteraan rakyat ini malah berebut untuk mengeruk harta rakyat, kasiahan rakyat mereka yang tidak mengerti akan politik hanya menggaguk tanpa mengerti apa yang sebenarnya tujuan politik tersebut. Banyak golongan-golongan yang ingin bergabung dengan politik agar mereka terpilih mereka mengutarakan janji-janji yang kosong tidak takut akan dosa dan tidak menghiraukan kewajiban serta tanggung jawab. Politik yang dibangun adalah politik yang memeberikan kekayaan terhadap anggota-anggota tersebut. Menghilangkan tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat. Semua berebut dengan berbagai cara meskipun dengan dosa terbesar pun dan paling  banyak menyanyat hati rakyat yaknim Korupsi. Semua mencintai korupsi. Semua membudidayakan korupsi. Karena dengan korupsi mereka akan memiliki banyak harta yang tak terhitung dimana-mana adalah kekayaannya mereka depositokan uang hasil korupsi tersebut agar semakin bertambah-bertambah dan bertambah.
        Tidak hanya politik tetapi hukum pun berlaku sama seolah tidak mau ketinggalan dalam mengeruk harta. Yang seharusnya Hukum meneggakan yang benar namun hukum harus menenggakkan yang mempunyai kantong tebal. Agar para penegak hukum dapat mnyusul ketebalan kantong mereka. Sungguh fenomena yang memperihatinkan. Ketika masyarakat menyerahkan dan mempercayakjan semua kasus hukum korupsi kepada para penegak hukum, namun penegak hukm tersebut terbukti melakukan korupsi bagaimana ini lalu kepada siapa lagi masyarakat harus  menyerahkan dan mempercayakannya? Tidak heran jika masyarakat berlaku geram dan anarkis. Karena mereka sudah terlanjur sakit hati dan tidak mengerti harus seperti apa hukum Indonesia. Semua bisa dibeli dengan uang tersmasuk kasus hukum.
        Oleh sebab itu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi haruslah lebih tegas. Jangan hanya memperingati karena sesungguhnya apabila hanya memperingati tidak akan membuahkan hasil. Yang harus dilakukan adala membersihkan para Politik dan Penegak Hukum yang terbukti Mencintai Korupsi. Janganlah takut, janganlah merasa kasihan, janganlah mau diiming-imingi uang. Semua harus bersih, benar seperti uraian kutipan dalam editorial tersebut yakni pedang yang dihunus tidak membabat dan sapu yang kotor masih digunakan untuk menyapu. Mau sampai kapan pun tidak akan bersih lantai karena, sapunya yang digunakan untuk menyapu itu kotor ini semua hanya akan membuang waktu dan sia-sia jangan berlindung dari kata-kata semua butuh proses! Karena proses itu sudah berjalan selama 10 tahun terakhir Indeks persepsi korupsi (IPK) tidak mampu menembus angka 3. Oleh sebab itu mari bergerak, jangan hanya bicara musnahkan politik dan Hukum yang mencintai Korupsi demi kesejahteraan bersama rakyat Indonesia yang merupakan cita-cita bangsa Indonesia sejak Indonesia berdiri dan pasti cita-cita para pahlawan sejak zaman penjajahan. Semua itu telah tercantum di UUD 1945 yang telah disahkan dengan sahnya negara Indondesia.

No comments:

Post a Comment