Masih Ada 125 Kasus Sengketa Tanah di Jakarta
Jakarta - Ada 125 kasus sengketa tanah di Jakarta yang belum kelar. Pada tahun 2011 nanti, pemerintah menargetkan separuh dari tumpukan kasus ini akan selesai.
"Tahun ini tinggal 125 kasus sengketa tanah di Jakarta. Tahun depan kita target turun 50 %," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Muhammad Ichsan, dalam acara peringatan Hari Agraria di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Minggu (12/12/2010).
Jumlah ini sebenarnya sudah turun drastis dibandingkan pada tahun lalu. Pada tahun 2009, jumlah sengketa tanah mencapai 1.000 kasus. Menurut Ichsan, penurunan signifikan ini terjadi karena BPN aktif menyelesaikan sengketa dengan jalur mediasi.
Dalam kesempatan itu, Ichsan juga mengungkapkan jika tanah bersertifikat di Jakarta kian bertambah. Hanya tersisa 30% saja bidang tanah di ibukota yang belum mendapat sertifikat.
"Tinggal 30% dari semua bidang tanah di Jakarta. 1.591.000 Bidang tanah, tinggal 30% yg belum bersertifikat," ujar Ichsan.
BPN menargetkan, pada tahun 2014 nanti, semua tanah di Jakarta sudah bersertifikat. Sebab,
Jakarta menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang semua bidang tanahnya sudah terpetakan.
"Kita sudah punya peta tunggal, termasuk 11 pulau didiami itu sudah diukur, tinggal dibuat sertifikatnya. Kendalanya cuma masalah klasik, masyarakat banyak yang kurang mampu," terang Ichsan.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala BPN Joyowinoto mengatakan jika pemerintah akan menertibkan tanah-tanah terlantar di seluruh Indonesia. Ada 3,5 juta hektar tanah yang ditargetkan untuk ditertibkan pada tahun 2011.
Penertiban ini rencananya akan dilakukan melalui proses pengadilan. Namun sebelumnya, BPN akan melakukan pendataan lebih dulu.
"Bisa kita selesaikan lewat pengadilan, dulu sulit mengeksekusi lewat pengadilan. kita punya SOP baru, di samping itu kita juga ada kerjasama dengan polisi untuk yang terindiksi pidana. Ini cukup efektif," jelasnya.
(ddt/gun)
"Tahun ini tinggal 125 kasus sengketa tanah di Jakarta. Tahun depan kita target turun 50 %," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Muhammad Ichsan, dalam acara peringatan Hari Agraria di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Minggu (12/12/2010).
Jumlah ini sebenarnya sudah turun drastis dibandingkan pada tahun lalu. Pada tahun 2009, jumlah sengketa tanah mencapai 1.000 kasus. Menurut Ichsan, penurunan signifikan ini terjadi karena BPN aktif menyelesaikan sengketa dengan jalur mediasi.
Dalam kesempatan itu, Ichsan juga mengungkapkan jika tanah bersertifikat di Jakarta kian bertambah. Hanya tersisa 30% saja bidang tanah di ibukota yang belum mendapat sertifikat.
"Tinggal 30% dari semua bidang tanah di Jakarta. 1.591.000 Bidang tanah, tinggal 30% yg belum bersertifikat," ujar Ichsan.
BPN menargetkan, pada tahun 2014 nanti, semua tanah di Jakarta sudah bersertifikat. Sebab,
Jakarta menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang semua bidang tanahnya sudah terpetakan.
"Kita sudah punya peta tunggal, termasuk 11 pulau didiami itu sudah diukur, tinggal dibuat sertifikatnya. Kendalanya cuma masalah klasik, masyarakat banyak yang kurang mampu," terang Ichsan.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala BPN Joyowinoto mengatakan jika pemerintah akan menertibkan tanah-tanah terlantar di seluruh Indonesia. Ada 3,5 juta hektar tanah yang ditargetkan untuk ditertibkan pada tahun 2011.
Penertiban ini rencananya akan dilakukan melalui proses pengadilan. Namun sebelumnya, BPN akan melakukan pendataan lebih dulu.
"Bisa kita selesaikan lewat pengadilan, dulu sulit mengeksekusi lewat pengadilan. kita punya SOP baru, di samping itu kita juga ada kerjasama dengan polisi untuk yang terindiksi pidana. Ini cukup efektif," jelasnya.
(ddt/gun)
Didit Tri Kertapati - detikNews
No comments:
Post a Comment