Sengketa Tanah Warga Vs TNI Bahaya Laten
Marieska Harya Virdhani – Okezone
DEPOK – Sengketa tanah antara TNI dan warga di Indonesia ditengarai banyak terjadi dan tak jarang sampai menimbulkan bentrok serta jatuhnya korban. Kasus terakhir terjadi di Kebumen, Jawa Tengah, yang melibatkan petani bentrok dengan TNI.
Pengamat Militer Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari mengatakan, banyaknya sengketa tanah antara warga dan TNI di Indonesia adalah bahaya laten yang harus segera dituntaskan. Meskipun sudah sering dibahas oleh pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun kasus sengketa tanah yang terlampau banyak menyebabkan kasus Kebumen tak terjangkau.
“Ini bahaya laten, dalam arti sengketa tanah TNI di Indonesia kan banyak, penertiban harus dilakukan. Sebenarnya Dirjen Pertanahan dan Kementerian Pertahanan sudah kerja sama dengan BPN pada Januari 2011 lalu, tetapi malah kejadian, efektif tapi mungkin terlalu banyaknya tanah TNI bermasalah sehingga itu tidak terjangkau,” jelasnya kepada wartawan di Depok, Minggu (24/4/2011).
Pengamat Militer Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari mengatakan, banyaknya sengketa tanah antara warga dan TNI di Indonesia adalah bahaya laten yang harus segera dituntaskan. Meskipun sudah sering dibahas oleh pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun kasus sengketa tanah yang terlampau banyak menyebabkan kasus Kebumen tak terjangkau.
“Ini bahaya laten, dalam arti sengketa tanah TNI di Indonesia kan banyak, penertiban harus dilakukan. Sebenarnya Dirjen Pertanahan dan Kementerian Pertahanan sudah kerja sama dengan BPN pada Januari 2011 lalu, tetapi malah kejadian, efektif tapi mungkin terlalu banyaknya tanah TNI bermasalah sehingga itu tidak terjangkau,” jelasnya kepada wartawan di Depok, Minggu (24/4/2011).
TNI, kata Jaleswari, seharusnya juga tidak menggunakan kekerasan dalam menghadapi warga. Meskipun TNI berdalih sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), kekerasan tetap saja harus ditujukan untuk musuh, bukan rakyat.
“Saya pikir kekerasan TNI konteks kebumen, rakyat bisa berhak menuntut juga, antara tentara dan rakyat apakah mau di pengadilankan melihat korban yang jatuh, tapi itu untuk musuh atau sesuatu yang mengancam jiwa TNI,” tandasnya.
“Saya pikir kekerasan TNI konteks kebumen, rakyat bisa berhak menuntut juga, antara tentara dan rakyat apakah mau di pengadilankan melihat korban yang jatuh, tapi itu untuk musuh atau sesuatu yang mengancam jiwa TNI,” tandasnya.
No comments:
Post a Comment