Koperasia di indonesia sudah ada sejak penjajahan Belanda.koperasi di Indonesia lahir pada tanggak 12 Juli 1947 melalui kongres di Tasikmalaya.Koperasi di Indonesia sejak dahulu sudah menerapkan tiga pola penitipan program khusus yaitu :
1. Program pembangunan secara sektorial atau yang disebut juga sebagai program KUD (Koperasi Unit Desa).
2. Program penitipan kepada lembaga-lembaga pemerintah kepada koperasi pegawai maupun kepada koperasi fungsional.
3. Program penitipan kepada perusahaan milik negara maupun milik swasta.
Secara khusus pemerintah memegang fungsi penting terhadap koperasi yaitu sebagai fungsi “Regulatory” dan “Development”.
Selama ini koperasi di Indonesia di kembangkan dengan bantuan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi.Dengan bantuan pemeritah itulah terbentuknya koperasi unit desa (KUD).Semula KUD diperuntukan bagi para petani yang ingin membuka usaha tetapi tidak mempunyai modal,namun sekarang KUD sudah lebih maju,KUD bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang berada di desa untuk meminjam modal membuka usaha.Sekarang dengan kemajuan zaman koperasi tdak hanya KUD saja namun sudah banyak koperasi-koperasi lain yang bisa di manfaatkan oleh masyarakat Indonesia sebagai sarana untuk meminjam modal usaha bagi kelancaran usaha mereka.Selain itu koperasi zaman sekarang tidak hanya dikelola oleh pemerintah saja tapi pihak swasta juga bisa mengelola koperasi namun tetap di bawah pengawasan dari pemerintah.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Data yang ada jumlah koperasi saat ini sudah mencapai lebih dari 103.000 unit dengan jumlah ke angotaan mencapai lebih dari 26.000.000.Angka ini akan bertambah dengan kemajuan zaman dan koperasi.Jika semula koperasi di indonesia bergantung pada “Captive Market” program maka dengan adanya peranan swasta maka menjadi tantangan baru bagi persaiangan di dunia koperasi.Dengan adanya persaingan inilah yang membuat inovasi dan kreativitas di dunia koperasi menjadi maju hingga saat ini.Banyak jenis-jenis koperasi yang muncul dari tahun ke tahun akibat persaingan tersebut seperti : Koperasi simpan pinjam,Koperasi kredit,Koperasi sekolah dan yang lainnya.Bahkan koperasi sekolah saat ini sudah di kelola oleh siswa-siswi sekolah tersebut dan koperasi tersebut bisa di jadikan wadah untuk pembelajaran bagi siswa-siswi tersebut.Selain itu koperasi sekolah sudah membuat terobosan baru dengan membuat yang namanya “Kantin Kejujuran” di bawah naungan koperasi sekolah,koperasi ini melatih kejujuran siwa-siswi sekolah untuk tidak mencuri.
Dengan majunya koperasi saat ini kita berharap bahwa rakyat di indonesia bisa memanfaatkan koperasi sebagai salah satu wadah untuk meminjam modal usaha mebuat usaha kecil menengah.Dengan adanya koperasi seharusnya masyarakat bisa hidup sejahtera,namun yang kita lihat sekarang ini malah sebaliknya,banyak rakyat yang menderita karena susahnya atau dipersulit untuk meminjam dana di koperasi.Ini menandakan bahwa koperasi saat ini sudah maju namun sistemnya masih belum maju atau masih seperti yang dulu.Seharusnya pemerintah harus mempermudah peminjaman dana koperasi bagi yang ingin membuka lahan usaha.